Susrama Bantah Membunuh Prabangsa
DENPASAR - Kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, A.A. Prabangsa, memasuki babak pemeriksaan terhadap terdakwa Nyoman Susrama kemarin. Susrama tetap berkukuh tidak melakukan pembunuhan itu. Atas sikapnya itu, dia pun siap disumpah cor alias sumpah pocong.
"Saya ini calon legislatif yang sudah berkorban lahir-batin, untuk apa saya melakukan itu?" kata Susrama membela diri di Pengadilan Negeri Denpasar. Peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum 2009
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini