maaf email atau password anda salah


Makelar Bantuan Sosial Divonis

Lebih rendah daripada tuntutan jaksa.

arsip tempo : 171417018036.

. tempo : 171417018036.

Garut -- Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, kemarin memvonis Tedy Rohendi dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Tedy adalah makelar dana bantuan sosial pemerintah Kabupaten Garut senilai Rp 15 miliar.

"Terdakwa telah menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi," kata ketua majelis hakim, Rudi Suharso, kemarin. Tedy melanggar Pasal 3 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Menurut Hakim, Tedy tidak menyalurkan dana bantua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan