maaf email atau password anda salah


Ambil Lima Batang Jagung Dituntut Dua Bulan Penjara

arsip tempo : 171539388669.

. tempo : 171539388669.

SITUBONDO - Parto, 51 tahun, terdakwa pencuri lima batang jagung, dituntut hukuman dua bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Situbondo, kemarin.

Jaksa Wahyu Asono dan Dewi Setiastutik menjerat Parto, yang sehari-hari mengayuh becak, dengan Pasal 362 KUHP ayat 1 tentang pencurian. Ancaman hukuman dari pasal tersebut lima tahun penjara.

Menurut jaksa, Parto yang beristrikan Manisah--pedagang kopi--terbukti melakukan tindak pidana pencu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan