maaf email atau password anda salah


Terpidana PIA Jemundo Dieksekusi

Para terpidana belum menyiapkan langkah lanjutan.

arsip tempo : 171538490197.

. tempo : 171538490197.

SIDOARJO -- Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera mengeksekusi para terpidana kasus korupsi Pasar Induk Agrobisnis (PIA) Jemundo. Rencananya para terpidana akan dipanggil pada Kamis mendatang. "Kami harap terpidana kooperatif dan bisa bekerja sama," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sugeng Riyanta kemarin.

Keempat terpidana itu adalah Jakoeboes Musa (makelar tanah), Teddy Rasphady (mantan Camat Taman), Aniek Susdiayatun (pemimpin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan