Penyelundupan Tengkorak Manusia Digagalkan
DENPASAR - Penyelundupan tengkorak manusia digagalkan pihak Kantor Pos Denpasar dan Bea-Cukai Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, kemarin. Tengkorak itu dimasukkan dalam dua buah paket pos dengan tujuan pengiriman Amerika Serikat.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea-Cukai Bandara Ngurah Rai Bagus Endro Wibowo mengatakan, paket pos itu ditujukan kepada Releigh Maureen dengan alamat CSSI Wake Island 1082 Makepono Street, Honolulu, United States.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini