Notaris Diminta Tidak Fasilitasi Jual-Beli Gasibu
BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta notaris tidak memfasilitasi proses transaksi jual-beli kawasan Gasibu. "Kami tidak segan mengambil langkah hukum atas transaksi jual-beli tersebut," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat Enny Heryani di Bandung kemarin.
Enny mengemukakan hal itu setelah salah seorang notaris di Bandung menanyakan kepemilikan lahan tersebut sehubungan dengan terbitnya putusan peninjauan kembali (PK) oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini