Kilas
Pencuri Kue Dihukum Tiga Bulan
PASURUAN -- Sulfiana, 35 tahun, buruh United Tobacos Proceccing Industri Pasuruan, diadili di Pengadilan Negeri Bangil, Pasuruan, lantaran dituduh mencuri kudapan senilai Rp 19 ribu. Dia dituntut tiga bulan kurungan dan enam bulan percobaan. Bahkan, sejak tiga bulan lalu, manajemen perusahaan memecatnya secara sepihak.
Merasa diperlakukan tidak adil, sejumlah buruh pabrik, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini