Sidang Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Tertunda
BALIKPAPAN - Sidang kasus ijazah palsu Jumiati Rahman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan, hingga kini tertunda. Majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur menilai jaksa penuntut umum tidak serius menangani kasus tersebut.
Buktinya, hingga proses persidangan kesembilan, jaksa gagal menghadirkan saksi utama yang mengetahui asli tidaknya ijazah tersebut. "Keseriusan jaksa tidak ada," kata ketua majelis hakim Pengadila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini