Izin Bangunan Hotel Four R Dibatalkan
BANDUNG -- Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kemarin akhirnya membatalkan izin pembangunan Hotel Four R di Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat. Pengadilan memenangkan gugatan yang dilayangkan penduduk Kampung Rancabentang melawan Wali Kota Bandung dan Henry Husada, Direktur Utama PT Serena Seriti. Salah satu di antara 38 penggugat adalah pengacara senior, Adnan Buyung Nasution.
Dalam sidang yang digelar kemarin, majelis hakim m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini