Kilas
2012, Anggota DPD Ngantor di Daerah
BANDUNG -- Pada 2012, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menargetkan sudah berkantor di ibu kota daerah pemilihan mereka masing-masing. Amanat Pasal 227 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD itu diharapkan bisa direalisasi pada 2011 di Bandung. "Sementara pelaksanaan sidang tetap di ibu kota negara," kata Ella M. Girikomala, anggota DPD asal Jawa Barat, di Bandung kemarin.
Ella bersama koleganya, Ginandjar Kartasasmita, Amang Syarifuddin, dan Sof
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini