Tiga Pejabat Sumatera Utara Ditahan
MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan tiga pejabat karena diduga terlibat kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2008. Akibat tindak pidana korupsi tersebut, negara dirugikan Rp 1 miliar.
Menurut Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Baharudin Djafar, para pejabat itu adalah dua pejabat di Kabupaten Tapanuli Utara, yakni Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Joni Manalu dan Sekretaris Lelang Renhard Manalu.
Mereka diteta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini