Bekas Direktur Utama PT Iglas Ditahan
SURABAYA -- Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan bekas Direktur Utama PT Iglas (Persero) Daniel S. Kuswandi kemarin. Daniel digelandang ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya setelah menjalani pemeriksaan selama lima setengah jam.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Moh. Anwar mengatakan penahanan ini berkaitan dengan kebijakan Daniel saat masih menjabat direktur utama perusahaan milik negara itu pada 2006.
Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini