Ibu dan Bayinya Bebas Setelah Empat Hari Disandera
JOMBANG -- Setelah empat hari disandera di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Bandar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kemarin pasangan suami-istri, Puji Aristu, 35 tahun, dan Yuliana, 32 tahun, diperbolehkan pulang dan membawa serta bayi mereka. "Syukur alhamdulillah," tutur Aristu ketika ditemui Tempo di kediamannya, sebuah petak berukuran 2 x 4 meter.
Penyanderaan terjadi sejak kelahiran bayi pasangan itu di puskesmas tersebut, Jumat lalu. Warga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini