Kasus Pembunuhan Wartawan
Pengakuan Gus Oblong Dibantah
Denpasar -- Saksi Komang Gdhe Wardhana membantah pengakuan Ida Bagus Adnyana Narbawa alias Gus Oblong, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan wartawan harian Radar Bali, Anak Agung Narendra Prabangsa. "Itu bohong besar, semoga dikutuk," kata Wardhana alias Mang De dalam sidang yang digelar kemarin.
Selain membantah pengakuan Gus Oblong, Mang De menarik semua keterangan yang dibuat dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya. Di dalam berkas itu di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini