Staf PT Kereta Api Tersangka Korupsi
BANDUNG -- Jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Rp 100 miliar di PT Kereta Api terus bertambah. Kemarin Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan satu tersangka baru, yaitu Bambang, staf bidang hukum perusahaan milik negara tersebut.
Bambang diperiksa penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Barat kemarin. Menurut juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Dade Achmad, Bambang menerima uang gratifikasi melalui tersangka Widiyasono
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini