Pakaian Bekas Senilai Rp 2,5 Miliar Disita
CIREBON -- Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kantor Pengawas Pelayanan Bea-Cukai Cirebon menyita pakaian bekas dari Singapura senilai Rp 2,5 miliar. Hingga kemarin, polisi belum menetapkan tersangka.
Pakaian diangkut oleh kapal layar motor Surya Jaya. Baju-baju bekas itu akan dibawa ke Bandung, namun sebelumnya dibongkar di Pelabuhan Cirebon.
Kepala Sub-Direktorat Pembinaan Operasi Polisi Air Polda Jawa Barat Komisaris Suyitno mengatakan nakhoda kap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini