maaf email atau password anda salah


Pembuat Sabu Terancam Hukuman Mati

Terkait dengan sindikat pengedar psikotropika.

arsip tempo : 171426503232.

. tempo : 171426503232.

BANDUNG BARAT -- Tiga tersangka pembuat sabu-sabu, yaitu Herman, Hidayat alias Ahok, dan Alai alias Suhardi, terancam hukuman mati. Mereka dijerat Pasal 60, 62, dan 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 mengenai psikotropika. "Mereka memproduksi psikotropika secara ilegal dan terorganisasi, ancamannya hukuman mati," kata Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto kemarin.

Polisi menangkap ketiganya pada Kamis lalu di kompleks perum

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan