Kilas
8 Perusahaan Perusak Lingkungan
SERANG - Sebanyak delapan perusahaan di Banten yang masuk kategori hitam dan merah atau yang terburuk dalam pengelolaan lingkungan. Dua perusahaan yang masuk kategori hitam adalah PT AB dan PT CP. "Keduanya melanggar pencemaran air, udara, dan bahan beracun berbahaya yang melebihi ambang batas," kata Sukarno, Kepala Bidang Pengelolaan Limbah Domestik Badan Lingkungan Hidup Daerah Banten, kemarin. Adapun enam perusahaan lainnya masuk kategori merah,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini