Petinju M. Rahman Terancam Penjara
BLITAR -- Bekas juara dunia kelas terbang mini versi IBF, M. Rahman, terancam hukuman empat bulan penjara bila terbukti memukul istri keduanya, Ninik Eko Widyarsih. Petinju kelahiran Merauke, Papua, itu kemarin dilaporkan oleh Ninik ke polisi atas tuduhan penganiayaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Mustofa mengatakan, petinju bernama lengkap Mohammad Rahman Sawaludin bin Suhaimat itu tak bisa membendung emo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini