Sengketa Lahan Gasibu
Satu Penggugat Jadi Tersangka
BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Bandung Tengah menetapkan satu tersangka berinisial EH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan ahli waris Patinggi alias Dirdja. EH adalah salah satu yang mengklaim sebagai ahli waris Dirdja sekaligus penggugat dalam sengketa tanah di kawasan Gasibu, Bandung. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Kepala Polresta Bandung Tengah Ajun Komisaris Besar I Wayan Supartha mengatakan, pene
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini