maaf email atau password anda salah


KISRUH TANGKUBAN PARAHU
Graha Rani Dinilai Tak Langgar Aturan

M.S. Kaban menolak berkomentar.

arsip tempo : 171415194911.

. tempo : 171415194911.

BANDUNG - Pemberian izin terhadap PT Graha Rani Putra Persada dinilai tidak melanggar aturan yang berlaku. Daruri, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam, yang berwenang mengeluarkan izin adalah Menteri Kehutanan.

Rekomendasi dari pem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan