Polisi Jadi Beking Pembalakan Liar
BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan seorang polisi berpangkat brigadir sebagai tersangka pembalakan liar. Anggota dari Pos Polisi Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ini diduga membiarkan pencurian kayu di wilayah tugasnya. "Ada satu anggota polisi menjadi tersangka," kata Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang kemarin.
Tiga anggota lainnya dari Pos Polisi Sotek juga diperiksa o
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini