Sebelum Dicuri, Sela Dipesan Rp 150 Juta
Jambi -- Sebelum membunuh dan mencuri kulit serta kerangka Sela, harimau Sumatera, di kandang Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi, tersangka Syamsudin mengakui diiming-imingi duit sebanyak Rp 150 juta oleh seorang warga Palembang bernama Iwan.
Kepala Kepolisian Kota Besar Jambi Komisaris Besar Bobbyanto I.O.R Adoe mengatakan Syamsudin, pengangguran yang menetap di kolong jembatan Sungaimaram, Pasar Jambi, diringkus empat hari lalu. Adapun Mukmin dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini