Berkas Eksekusi Lahan Sitorus Diserahkan ke Kehutanan
MEDAN - Berkas eksekusi lahan perkebunan milik Darius Lunggik Sitorus di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, seluas 47 ribu hektare, diserahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada Dinas Kehutanan Sumatera Utara di Medan kemarin.
Penyerahan berkas dilakukan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agoes Djaja kepada Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara James Budiman Siringoringo.
Perkebunan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini