Kilas
Korban Truk Dapat Santunan
Palangkaraya -- Korban kecelakaan truk, yang menewaskan 25 orang, dijanjikan mendapat santunan dari perusahaan perkebunan sawit PT Maju Aneka Sawit. Juru bicara perusahaan, Adi Purba, mengatakan jumlahnya belum ditentukan.
Adapun Kepala Cabang Jasa Raharja Palangkaraya Ahmad Badwi memastikan semua korban tidak mendapatkan santunan dari perusahaan asuransi tersebut, sebab kecelakaan bukan terjadi pada angkutan umum, melainkan milik perusahaan.
Seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini