maaf email atau password anda salah


Kilas
Buktar Tabuni Divonis Tiga Tahun

arsip tempo : 171594571230.

. tempo : 171594571230.

JAYAPURA - Majelis hakim yang diketuai Manungku Prasetyo memvonis aktivis Papua Merdeka, Buktar Tabuni, hukuman tiga tahun penjara. Meski demikian, terdakwa tidak terbukti melanggar melakukan makar, melainkan hanya menghasut massa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum yang diketuai Maskel Ramboangi menuntut Buktar dengan pasal berlapis, yakni tentang makar, penghasutan, dan perbuatan melawan petugas negara.

Ketua tim pengacara Buktar Tabuni, Piter Ell,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan