Pembunuhan Wartawan Radar Bali
Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru
DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali kembali mencokok dua tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawan harian Radar Bali, Anak Agung Gede Bagus Narendra Prabangsa. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan mereka adalah I Wayan Suecita alias Maong dan Gus Oblong. Maong adalah pegawai honorer di Kantor Dinas Pendidikan Bangli.
Mereka ditangkap Senin malam lalu. Menurut Sugi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini