KPU Batalkan Sjachroedin Menjadi Gubernur Lampung
Bandar Lampung -- Komisi Pemilihan Umum Lampung membatalkan pasangan Sjachroedin Z.P. dan Joko Umar Said sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. Pembatalan ini terkait dengan praktek politik uang yang dituduhkan kepada pasangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Anggota KPU Lampung, Handi Mulyaningsih, membenarkan kabar bahwa KPU sudah menggelar rapat pleno, Rabu lalu, untuk membahas pembatalan pasangan itu. "Tapi saya k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini