Operasi Perusahaan Batu Bara Dihentikan
SAMARINDA - Polisi Hutan dan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat Dinas Kehutanan Kalimantan Timur menghentikan pengoperasian dua perusahaan tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Suharto, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketua Penyidik Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat Kalimantan Timur Y. Warsana Sapta mengatakan kedua perusahaan tersebut adalah PT Gerbang Tumbuh Mandiri, yang dihentikan Kamis lalu, dan CV Borneo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini