Hakim Minta Upi Mengganti Kerugian Rp 10 Miliar
MAKASSAR -- Majelis hakim menawarkan damai kepada mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto dan wartawan Jupriadi Asmaradhana alias Upi bin Baso Suma.
Sidang perdana yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri Makassar kemarin dipimpin hakim ketua Parlas Nababan dengan hakim anggota Kemal Tampubolon dan Mustari. Ketiganya adalah hakim yang memimpin sidang kasus pidana Upi. "Kami menganjurkan dam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini