maaf email atau password anda salah


Pencontreng Dua Kali Dihukum 6 Bulan

arsip tempo : 171416236365.

. tempo : 171416236365.

DENPASAR -- Pengadilan Negeri Denpasar kemarin memvonis hukuman enam bulan penjara terhadap Ketut Rambug, 42 tahun, pelaku dua kali pencontrengan pada pemilihan umum legislatif 9 April lalu di Tibubeneng, Kuta, Bali.

Rambug juga didenda Rp 6 juta subsider empat bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 290 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum.

Vonis dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Daniel Paliti

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan