Kilas
Wartawan Makassar Tolak Ahli Bahasa
MAKASSAR -- Jupriadi Asmaradhana alias Upi bin Baso Suma, wartawan Makassar, Sulawesi Selatan, menolak kesaksian David G. Manuputy dari Balai Bahasa dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Alasannya, David dianggap tidak kompeten memberikan kesaksian. Kata dan kalimat yang diuraikan tidak secara luas karena saksi dinilai tidak mempelajari kasus ini secara mendalam. "Saya menolak saksi ahli ini karena ahli bahasa umum, bukan bahasa hukum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini