maaf email atau password anda salah


Warga Suku Anak Dalam Divonis 3 Bulan Penjara

Pertikaian sudah diselesaikan secara adat.

arsip tempo : 171510677126.

. tempo : 171510677126.

JAMBI - Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi, kemarin memvonis Tumenggung Celitai, 36 tahun, dan Mata Gunung, 40 tahun, dengan hukuman penjara 3 bulan 20 hari. Dalam bentrokan yang terjadi awal Desember tahun lalu, keduanya terbukti bersalah telah menghilangkan nyawa orang lain.

Saat itu belasan orang suku Anak Dalam yang dikepalai Tumenggung Celitai menyerbu kelompok Tumenggung Majid. Diduga perkelahian dipicu oleh masalah utang-piutang. Akibatny

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan