Kilas
Kepala Desa Berjudi
SERANG -- Mad Husen, 38 tahun, Kepala Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, dibekuk petugas Kepolisian Sektor Jawilan saat bermain judi di sebuah rumah kosong di Serang, Banten. Polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang taruhan sebanyak Rp 228 ribu.
Kepala Polsek Jawilan Ajun Komisaris Tris Supriadi mengatakan Mad Husen ditangkap bersama empat warga desa lainnya. Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini