maaf email atau password anda salah


Gubernur Banten Digugat 17,3 Miliar

Uang muka Rp 1,3 miliar sudah dikucurkan.

arsip tempo : 171409467849.

. tempo : 171409467849.

SERANG -- Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah serta Persatuan Kepala Desa dan Lurah digugat Rp 17,3 miliar oleh Direktur CV Srikandi Nusantara, Sri Wulan Ningrat. Gugatan dilayangkan karena Gubernur Atut dan Persatuan Kepala Desa dinilai telah ingkar memberikan dua proyek yang sudah dijanjikan, yaitu pemberdayaan desa dan jalan poros desa tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp 300-400 juta per desa.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Bambang D. Si

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan