Gelombang Laut 7 Meter
Kapal Antarpulau Dilarang Berlayar
SURABAYA -- Gelombang laut hingga setinggi 7 meter menggelora di Samudra Hindia, Laut Jawa, dan Selat Sunda. Akibatnya, syahbandar di sejumlah pelabuhan melarang berlayar semua kapal kecil dan kapal antarpulau berbobot di bawah 500 gross ton.
Syahbandar Administrator Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, kemarin menerbitkan surat larangan terhadap seluruh pelayaran yang menggunakan kapal sedang sampai kecil tersebut.
"Pelarangan ini berlaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini