Panwaslu Cirebon Akan Praperadilankan Polisi
CIREBON -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka berencana mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepolisian Resor Kota Cirebon akibat dihentikannya penyelidikan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon Ade Anwar Sham oleh polisi. "Kami secepatnya akan menggugat Polresta Cirebon," kata Wasikin Marzuki, Ketua Panwaslu Cirebon, kemarin.
Wasikin mengaku akan seger
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini