AJI Sesalkan Pemidanaan Wartawan
JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang berupaya memidanakan wartawan Makassar, Upi Asmaradhana. Upaya pemidanaan itu berupa pelimpahan berkas penyidikan kepada Kejaksaan Tinggi Makassar pada Jumat lalu.
Bekas kontributor Metro TV ini dituduh mencemarkan nama baik bekas Kepala Polda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto. Ketua Umum AJI Nezar Patria mengatakan, di negar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini