Berkas Wartawan Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kemarin menyerahkan berkas perkara wartawan Upi Asmaradhana ke Kejaksaan Negeri Makassar. Bekas kontributor Metro TV biro Makassar itu dilaporkan Kepala Polda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Sisno Adiwinoto atas tuduhan mengadu secara memfitnah dan menghina dengan tulisan di muka umum.
Upi dijemput oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Polisi Anwar di kantor Lembaga B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini