Kasus PT TLS Akan Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
JAMBI - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Daniel Tombe berjanji pekan depan akan melaporkan perkembangan hasil penyidikan kasus dugaan kredit macet Rp 96 miliar oleh PT Tunjuk Langit Sejahtera kepada Kejaksaan Agung.
"Kami pekan depan akan segera melaporkan perkembangan hasil penyidikan terhadap kasus PT TLS yang saat ini sedang ditangani," kata Daniel dalam jumpa pers kemarin. Sehari sebelumnya, Kepala Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan agar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini