maaf email atau password anda salah


Pejabat Imigrasi Bandung Divonis 4,5 Tahun

arsip tempo : 171538275046.

. tempo : 171538275046.

BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung memvonis Sutisna dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Bendahara Penerimaan Kantor Imigrasi Bandung itu terbukti bersalah menilap duit pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp 3,06 miliar. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara.

Sutisna telah menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sendiri sehingga merugikan negara. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan