Kasus KPC Ditelusuri dari Awal
BALIKPAPAN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyatakan sedang menelusuri kembali dari awal kasus dugaan penyerobotan lahan di wilayah operasi penambangan batu bara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Kami ingin mengetahui tentang pembukaan lahan itu," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Arif Wicaksono kemarin.
Arif menegaskan kepolisian berkomitmen untuk terus melanjutkan proses penyidikannya dalam kasus ini. Men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini