Berkas Polisi yang Diduga Terima Suap Dilimpahkan
BALIKPAPAN - Berkas penyidikan dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, yang diduga menerima suap atau gratifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan, dilimpahkan Bidang Profesi dan Pengamanan kepada Direktorat Reserse dan Kriminal.
Penyidikan terhadap Ajun Komisaris Panani Eko dan Brigadir Yusuf itu menunjukkan adanya dugaan pelanggaran berat. "Sudah saya limpahkan ke Reskrim Polda Kalimantan Timur," kata Kepala Bidang Propam Polda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini