Bahan Narkoba Diduga Milik Sindikat Internasional
SERANG -- Bahan baku narkoba seberat 3,6 ton yang diamankan Badan Narkotika Provinsi Banten, Kamis lalu, berasal dari Guangzhou, Cina. Diduga barang haram itu milik sindikat jaringan narkotik internasional. "Meski begitu, kami masih menyelidiki lebih lanjut asal mula barang," kata Kepala Badan Narkotika Provinsi Banten Masduki saat meninjau barang bukti di Kompleks Kota Serang Baru kemarin.
Hasil penelusuran sementara, menurut Masduki, barang berba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini