Kilas
Perluasan Taman Gunung Halimun Diminta Ditinjau Ulang
SERANG -- Pemerintah diminta meninjau ulang perluasan Taman Nasional Gunung Halimun dan Gunung Salak di Kabupaten Lebak, yaitu dari 16 ribu hektare menjadi 43 ribu hektare. Asisten Daerah II Provinsi Banten Hidayat Djohari mengatakan perluasan kawasan membuat potensi alam tak bisa dimanfaatkan.
Padahal, Hidayat melanjutkan, banyak investor yang berniat menanamkan modal. Salah satunya PT Lundin Oil & Gas, yang ingin mengeksplorasi panas bumi dan ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini