Kontraktor Gedung DPRD Cianjur Ditahan
BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan Dadan Muhamad Sanusi, Direktur Utama PT Primajaya Mandiri Cianjur, karena diduga menjadi tersangka pemalsuan dokumen lelang pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cianjur pada 2007 senilai Rp 20 miliar. "Selain Dadan, ada Tatang, pegawai Primajaya. Tapi dia tidak ditahan karena sakit stroke," kata juru bicara Kepolisian Jawa Barat Komisaris Besar Dade Achmad kemarin.
Penahanan Dadan dilakuka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini