Upah Purwakarta Naik 8-10 Persen
PURWAKARTA -- Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta sepakat kenaikan upah minimum tahun depan berkisar 8-10 persen dibanding 2008. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta Soekoyo mengatakan kenaikan itu telah direkomendasikan oleh Bupati Purwakarta kepada Gubernur Jawa Barat.
Dengan demikian, upah untuk sektor industri garmen, boneka, topi, sarung tangan, dan sejenisnya naik menjadi Rp 839 ribu. Angka ini lebih besar 10 persen daripada yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini