Uang Palsu Rp 300 Juta Disita
Pandeglang -- Kepolisian Sektor Pandeglang, Banten, menyita uang palsu senilai Rp 300 juta dari Suroto, 25 tahun. Warga Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, ini ditangkap saat bertransaksi dengan petugas polisi di sebuah rumah makan Padang di kawasan Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang. Petugas langsung mengamankan 3.000 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Kepala Kepolisian Sektor Pandeglang Ajun Komisaris Resmini Dewi mengatakan terungkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini