Ki Entus Ditahan Polisi
SLAWI -- Dalang Ki Entus Susmono kemarin ditahan aparat Kepolisian Resor Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Penahanan ini buntut dari kasus perusakan kantor radio Citra Pertiwi pada Senin, 3 November lalu. "Hasil penyidikan barang bukti dan saksi membuat kami menetapkan ia sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Rudi Hartono di kantornya kemarin.
Menurut Rudi, dengan penahanan Entus, tersangka perusakan kantor itu menjadi l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini