Ketua DPRD Subang Segera Dieksekusi
SUBANG -- Kejaksaan Negeri Subang akan mengeksekusi Bambang Herdadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Subang, hari ini. Surat panggilan sudah dilayangkan sejak Selasa lalu.
Sehari sebelumnya, Kejaksaan menerima surat perintah eksekusi dari Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Subang. "Surat panggilannya sudah kami kirimkan," kata Yusron.
Bila Bambang menolak datang memenuhi panggilan Kejaksaan, menurut Yusron, pihaknya akan mengirimkan sura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini